Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini Dulu

Buat yang baru pertama kali kerja, Jangan bikin kesalahan!

Buat kamu yang baru lulus dan sudah menerima pekerjaan pertamamu, tentu rasanya akan senang sekali. Namun sebelum kamu terlalu gembira, ada baiknya kamu lebih perhatian isi kontrak kerjamu. Ini penting lho, jangan alasan malas membacanya karena panjang. Coba deh perhatian, kontrak kerjamu ada hal-hal ini gak?

1. Para pihak yang terlibat

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Nik MacMillan on Unsplash

Sebelum tanda tangan, pastikan nama kamu tercantum di dalam kontrak. Pastikan juga itu namamu yang benar, jangan sampai ada typo error. Kemudian, pastikan juga kalau pihak satunya yang bertanda tangan adalah orang yang bertanggung jawab atas perusahaan tersebut.

2. Jenis pekerjaannya dan deskripsinya

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Brooke Cagle on Unsplash

Kalau kamu melamar jadi staff akunting, jenis pekerjaan yang ditulis haris staff akunting. Jangan sampai ditulis staff marketing ya. Serumit apapun jabatan dan macam pekerjaanmu, semua harus tertulis jelas di kontrak pekerjaanmu.

3. Jam kerja di kantor tersebut

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Hutomo Abrianto on Unsplash

Kalau kamu melamar dengan jam kerja nine to five, jangan sampai di kontrakmu tertulis kerja shift. Kalau tak ada perjanjian hari Sabtu masuk, coba tanyakan lebih jelas. Siapa tahu jenis pekerjaanmu termasuk yang mengharapkan bekerj di jam weekend. Hitung juga, apakah jam kerjamu masuk akal dan sesuai ketetapan pemerintah. Jam kerja yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 40 jam dalam satu minggu.

Baca juga: Bedanya Workaholic vs. Pekerja Keras, Kamu Masuk Kategori Mana?

4. Gaji dan kawan-kawannya

dm-player
Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Niels Steeman on Unsplash

Ini PENTING sekali, namun sayangnya hal ini sering lupa dicek. Kalau kamu terima pekerjaan dengan gaji nego, pastikan gaji yang sudah dimasukkan sesuai dengan jumlah negomu. Jangan lupa juga untuk menanyakan jumlah tunjangan yang terima dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan kantongmu.

5. Pasal pemberhentian kerja

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini Duluinc.com

Ada beberapa perusahaan yang memberikan masa uji coba pada karyawan barunya. Ini yang harus kamu pastikan, kalau memang tak mengerti, lebih baik tanyakan. Daripada kaget karena mendadak diberhentikan. Tanyakan juga soal sistem penalti dan kemungkinan-kemungkinan yang membuatmu dipecat secara sepihak. Yang paling penting, lihat juga apakah ada konsekuensinya jika kamu mengundurkan diri sebelum kontrak selesai.

6. Hak cuti yang harusnya kamu dapatkan

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Toa Heftiba on Unsplash

Ada perusahaan yang memberikan hak cuti setelah satu tahun bekerja, ada juga yang tidak. Coba pastikan juga apakah cuti yang diberikan perusahaanmu sudah sesuai dengan aturan negara. Yang perlu kamu pastikan juga, apakah ada cuti selain cuti biasa. Siapa tahu, ketika kamu sakit dan tidak ada cuti sakit, kan rugi di kamu sendiri karena harus mengambil cuti biasa.

7. Jangka waktu kontrak

Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 7 Hal Ini DuluPhoto by Maliha Mannan on Unsplash

Jangan lupa, kamu bekerja juga ada waktunya. Entah itu tiga bulan, enam bulan, ataupun satu tahun. Hal ini juga bisa menjadi patokan bagi kamu untuk memperpanjang atau tidak. Jika sudah hampir satu bulan berakhir dan kontrakmu tidak diperpanjang, mungkin ada waktunya kamu mencari pekerjaan baru.

Itulah hal-hal yang harus diperhatikan sebelum kontraknya kamu tanda tangan. Jangan sampai kelewatan ya!

Baca juga: 10 Hal yang Tidak Pernah Diucapkan Orang Cerdas dan Profesional Sukses

Topik:

Berita Terkini Lainnya