Wow! Ternyata di Kota Ini Tidak Ada Waralaba Asing, Semuanya Lokal

Patut dicontoh kota-kota lain nih!

Tingginya tingkat kosumsi di berbagai kota membuat berbagai usaha tumbuh dan bersaing agar bisa mendapatkan keuntungan. Jika kamu terbiasa berbelanja di franchise, maka Jangan kaget jika berkunjung ke kota ini kamu akan sulit menjumpai waralaba atau franchise seperti di kota-kota besar di Indonesia. Di kawasan Minang, Sumatera Barat, tidak ada satupun minimarket waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven yang bertebaran. Apa alasannya?

Wow! Ternyata di Kota Ini Tidak Ada Waralaba Asing, Semuanya LokalSumber Gambar: tribunews.com

Kota yang terkenal dengan sebutan jam gadangnya ini memang tidak menerapkan waralaba asing untuk masuk ke Sumatera Barat seperti di kota-kota lainnya. Pemerintah daerah setempat memang melarang minimarket waralaba tersebut beroperasi, karena ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan UKM daerah. Menurut Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah.

Beberapa produk unggulan UKM dirasa cukup untuk menggambarkan bahwa kota Padang mampu bersaing dengan produk lokalnya tanpa harus ada waralaba asing yang tumbuh di kota Padang. 

dm-player
Wow! Ternyata di Kota Ini Tidak Ada Waralaba Asing, Semuanya LokalSumber Gambar: beritadaerah.co.id

Tersedianya berbagai kebutuhan yang disediakan minimarket dan fasiltasnya yang memadai membuat minmarket lebih diminati dibandingkan toko biasa. Pemerintah daerah Padang menilai kehadiran Minimarket bisa melemahkan UKM daerah yang sebenarnya bisa unggul dibandingkan dengan waralaba asing. Hal inilah yang menjadi alasan kuat, sehingga di kota Padang sangat sulit ditemukan minimarket. Minimarket yang ada di kota Padang merupakan minimarket yang dibangun masyarakat setempat. 

Wow! Ternyata di Kota Ini Tidak Ada Waralaba Asing, Semuanya LokalSumber Gambar: perumahanindah18.blogspot.com

Orang Padang yang terkenal akan jiwa bisnis dalam bidang perdagangan membuat pemerintah setempat berpikir ulang untuk mengizinkan waralaba asing masuk ke daerah ini. Sehingga para pedagang yang ada di daerah Padang bisa memaksimalkan usaha bisnisnya. Larangan membuka gerai minimarlet waralaba bertujuan untuk melindungi keberadaan pedagang tradisional yang notabene penduduk asli.

Akankah kota-kota besar lainnya di Indonesia sanggup menerapkan peraturan seperti di kota Padang?

Topik:

Berita Terkini Lainnya