11 Tindakan yang Kamu Tahu Melanggar Hukum, Tapi Tetap Aja Kamu Lakukan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap harinya, masyarakat beraktivitas sesuai dengan pekerjaan atau kewajiban mereka. Terkadang, dalam prosesnya, terdapat beberapa tindakan yang secara sadar tetap dilakukan meskipun melanggar hukum.
Maka, IDNtimes punya 11 tindakan yang telah diketahui akan melanggar hukum, tapi tetap dilakukan.
1. Sudah tahu belum punya SIM, tapi masih mengendarai kendaraan bermotor.
Waduh sudah nggak punya SIM, berani-beraninya kendarain motor ke jalan raya. Kalau sudah ditilang, kalang kabut sendiri.
2. Setelah nggak punya SIM, ditambah lagi tidak pakai helm.
Pelanggaran satu ini sering sekali dianggap sepele. Alasannya mudah "Lokasi yang dituju dekat, kok". Dekat maupun jauh, keamanan diri dan orang lain tetap harus kamu utamakan!
3. Di tempat penjual manisan, mencoba sebanyak-banyaknya tapi hanya beli sedikit.
Memang enak kalau ada "tester", tapi terkadang orang-orang mencoba kebanyakan. Sementara yang dibeli hanya beberapa gram. Bahkan ada yang gak jadi beli.
4. Setelah makan atau minum, malah buang sampah di mana saja.
Kalau yang satu ini, sadar tak sadar sudah menjadi kebiasaan sebagian besar orang Indonesia. "Duh, kan tong sampahnya jauh" Alasan semacam itu hanyalah karena ketidakpekaan kamu terhadap kebersihan lingkungan. Nanti, kalau sampah menumpuk dan bikin bau tak sedap, mau saling menyalahkan?
5. Buru-buru, tapi membahayakan diri dengan masuk Jalur Transjakarta.
Sudah banyak korban, masih belum takut? "Biar cepat, daripada kena macet", alasan klasik yang selalu diutarakan. Ketika sudah ditilang pun tak berkutik.
Baca Juga: Masih Ingat 14 Hukuman Masa Sekolah Dulu?
6. Biar hemat, satu motor untuk boncengan bertiga. Bahkan lebih...
Editor’s picks
Ketika kamu kekurangan kendaraan, tidaklah bijak bila akhirnya memutuskan kalau berboncengan lebih dari dua orang.
7. Men-download konten secara ilegal.
Selayaknya tak menghargai karya orang lain. Kita mengunduh secara ilegal atau bajakan, adalah tindakan yang sedang gencar dilarang di Indonesia.
8. Membeli DVD bajakan.
Sama seperti men-download, tapi kegiatan pembajakan dilakukan orang lain. Namun, kita juga melanggar dengan mendukung pembajak dengan membeli pelanggaran mereka.
9. Pencuri atau perampok ditangkap lalu orang-orang main hakim sendiri.
Ketika ada pencuri, biasanya orang-orang seperti punya dendam yang harus dilampiaskan. Hal tersebut berujung pada hakim sendiri sebelum pihak berwajib datang.
10. Melawan arus kendaraan.
Kembali ke jalanan, banyak kendaraan yang suka melawan arus kendaraan lain. Iya mau cepat sampai tujuan, tapi membahayakan diri, apakah harus?
11. Bukannya membeli, malah membaca di toko bukunya.
Yang ini akan banyak kamu temui di pusat perbelanjaan yang punya toko buku. Fungsi utama lokasi ini adalah menjual buku-buku atau majalah. Namun, banyak yang menggantinya jadi tempat untuk membaca buku, majalah, atau komik secara gratis. Bahkan, secara sengaja merusak plastik pembungkus untuk dibaca.
Sudah berapa banyak kegiatan yang telah kamu lakukan? Tindakan-tindakan itu pada akhirnya akan merugikan orang lain dan diri kita sendiri.
Baca Juga: Jangan-jangan, Kamu Seorang Cabe-cabean? Kenali 11 Ciri "Cabe-cabean" Ini!