Belajar Hukum Secara Otodidak, Petani Berhasil 'Denda' Perusahaan

Ia belajar selama 16 tahun lho. Rakyat kecil yang mau belajar nih

Bagi rakyat kecil, memperjuangkan keadilan bukanlah hal yang mudah. Maraknya korupsi pada institusi penegak hukum hingga benturan dengan kepentingan penguasa, kerap membuat rakyat kecil ”menjerit” karena tidak dapat memperoleh hak mereka sepenuhnya.

Namun rupanya hal tersebut tidak menyurutkan langkah seorang petani di Cina ini, untuk terus memperjuangkan keadilan bagi dirinya serta lingkungan sekitarnya. Simak kisahnya berikut ini.

1. Bermula saat lingkungan tempat tinggalnya rusak akibat aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab

Belajar Hukum Secara Otodidak, Petani Berhasil 'Denda' Perusahaanhttps://www.ndtv.com

Wang Enlin merupakan petani sederhana yang hanya mengenyam bangku sekolah hingga tingkat 3 sekolah dasar. Kejadian bermula di tahun 2001 ketika ia mendapati lahannya dibanjiri limbah cair dari pabrik perusahaan kimia, Qinghua, yang membuatnya tidak dapat bertani.

Terhitung sejak 2001, Qinghua tercatat telah membuang 15.000 hingga 20.000 ton limbah kimia tahunan dari pabrik polivinil klorida di dekat desa Wang, bagian timur laut Cina.

Menurut dokumen dari Pemerintah, tanah pertanian tersebut tidak dapat digunakan dalam waktu yang lama karena telah tercemar oleh polusi limbah. Sepanjang kurun waktu dari tahun 2001 – 2016, perusahaan Qinghua terus membuang limbah berbahaya di desa tersebut, di mana penduduknya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Perusahaan tersebut juga diketahui telah membuat 71 hektar lahan tidak dapat digunakan akibat pembuangan kalsium karbida. Selain itu, tercatat kolam seluas 478 hektar berisi limbah cair.

2. Demi menuntut keadilan, ia memutuskan untuk mendalami ilmu hukum selama 16 tahun

Belajar Hukum Secara Otodidak, Petani Berhasil 'Denda' Perusahaanhttps://www.ndtv.com
dm-player

Wang merasa dirinya berada di pihak yang benar. Ia kemudian bertekad untuk mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat sekitar yang dirugikan. Karena tidak dapat lagi menanam tumbuhan yang sehat di lahan mereka yang telah terkontaminasi bahan kimia berbahaya.

Hanya saja, ia tidak tahu bagaimana caranya membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kerusakan pada lingkungan untuk menuntut perusahaan tersebut. Sejak itulah ia memulai upayanya dengan belajar ilmu hukum secara otodidak yang memakan waktu selama 16 tahun!

Uniknya, meskipun terbelit keterbatasan finansial, ia tidak lantas patah arang. Bermodalkan sekarung jagung, ia memperoleh izin dari pemilik toko buku untuk leluasa menghabiskan waktu membaca banyak buku di tokonya. Setiap hari ia belajar secara otodidak di toko buku dengan bantuan kamus dan mencatat segala informasi yang relevan.

Sebuah upaya pantang menyerah yang patut ditiru, nih!

3. Hasil memang tidak pernah mengkhianati usaha

Belajar Hukum Secara Otodidak, Petani Berhasil 'Denda' Perusahaanhttps://www.sbs.com.au

Ia mulai menerima nasihat hukum secara gratis di tahun 2007 dan berhasil mengajukan petisi hukum. Rupanya memang tidak mudah untuk menyeret perusahaan tersebut ke pengadilan.

Wang harus menerima beberapa kali kegagalan. Karena kasus yang ia ajukan kerap diabaikan oleh pengadilan setempat. Bahkan ia pernah harus menghadapi tuduhan balik.

Selama delapan tahun ia berusaha agar kasus tersebut dapat diperkarakan di pengadian. Hingga akhirnya di tahun 2015, Pengadilan Distrik Angangxi menjatuhkan hukuman denda kepada perusahaan sebesar £96,000 untuk kemudian diberikan kepada Wang dan warga sekitar.

Meskipun perjuangannya belum bisa dikatakan selesai karena pihak perusahaan tengah berencana untuk mengajukan banding, namun apa yang dilakukan oleh Wang patut kita berikan apresiasi yang tinggi.

Artikel ini dilansir dari Dailymail.co.uk, Independent.co.uk, dan Scmp.com.

darajingga Photo Verified Writer darajingga

Underdog

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya