Yuli Afanti: KDRT Membawa Saya Menjadi Seorang Guru Agama

#ParaPerempuanHebat KDRT? Saatnya mengambil langkah perubahan

Dalam pernikahan tidak ada pasangan yang menginginkan hadirnya orang ketiga dan perceraian. Seperti halnya yang dialami seorang wanita paruh baya bernama Yuli Afanti. Beliau adalah seorang single parent yang memiliki empat orang anak. Pernikahan yang ia jalani selama 19 tahun harus berakhir secara tata negara karena hadirnya orang ketiga. Bertahun-tahun mengalami pergolakan batin karena beliau hanya seorang ibu rumah tangga lulusan SMP, tanpa penghasilan, dan memiliki 4 orang anak yang masih sangat kecil untuk memahami perpisahan antara kedua orangtuanya. Namun peristiwa Kekerasan dalam Rumah Tangga yang terjadi terus-menerus menyadarkan Ibu Afanti untuk mengakhiri biduk rumah tangganya. Di lain sisi, pada saat itu suami dari Ibu Afanti melepas tanggungjawabnya untuk memberi nafkah kepada beliau dan anak-anak.

Berbekal ijazah SMA yang didapat melalui kejar paket C, beliau nekat berhijrah ke Kota Gudeg bersama keempat anaknya dan hanya membawa uang sebesar Rp 600 ribu saja, dengan berbekal satu motivasi yaitu keempat anaknya bisa tetap sekolah dengan segala keterbatasan.

Beliau memboyong ke empat anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dan menghidupi mereka dengan menjadi seorang penjahit di sebuah butik dengan bayaran tidak seberapa.

Satu tahun berselang semenjak keputusannya untuk berhijrah, Ibu Afanti kembali melakukan hal nekat dengan mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Masjid Syuhada (STAIMS) Yogyakarta, dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan menata diri agar lebih baik meskipun beliau hanya seorang single parent yang harus berjuang seorang diri. Beliau melunasi uang kuliah tunggalnya dengan menjadi buruh di pabrik sabun setelah berhenti bekerja di butik. Pagi hari digunakan untuk bekerja dan sore hari digunakan mencari ilmu lalu malam hari digunakan untuk mengurusi rumah. Diakhir masa perkuliahan, Ibu Afanti terkadang tidak beristirahat karena harus mencari uang tambahan guna melunasi uang adiministrasi perkuliahan dan menyelesaikan skripsi.

Dengan kerja keras yang dilakukannya, beliau mampu mendapat predikat kelulusan Dengan Pujian (Cumlaude) pada tahun 2013 dengan Indeks Prestasi sebesar 3,53.

dm-player

Tak berhenti sampai disitu, beliau rela menjadi guru honorer di sebuah SMK dengan gaji sebesar Rp90.000,00. Untuk menambah penghasilan beliau menjadi pengasuh di sebuah panti asuhan puteri di Kulonprogo dan menjadi buruh di sebuah percetakan undangan.

Kini, berkat kegigihannya beliau mampu mementaskan ketiga anaknya menjadi seorang sarjana tanpa bantuan finansial dari mantan suami dan hingga saat ini beliau dan anak-anak tidak menerima pembagian harta ‘gono-gini’ saat sidang perceraian. Anaknya yang terakhir sedang menempuh bangku kuliah.

Putera dan Puteri Ibu Afanti adalah anak-anak yang dilupakan oleh ayahnya. Mereka membiayai sekolahnya dengan mencari beasiswa dan untuk biaya hidup mereka menjadi pekerja freelance. Puteri sulungnya kini telah menjadi seorang jurnalis, sedangkan kedua puteranya sedang merintis usaha. Semua dilakukan dengan tabah dan ulet.

Saat ini Ibu Afanti sukses menjadi seorang guru agama di sebuah SD Muhammadiyah di Kota Gudeg dan telah mengajar lebih dari 3,5 tahun. Selain sukses mendidik putera dan puterinya, beliau juga sukses mendidik siswa-siswinya. Hingga kini, beliau tetap berjuang sendiri tanpa pendamping dan berusaha menginspirasi para wanita yang mengalami KDRT dan perceraian.

"Setiap wanita  yang mengalami KDRT dan perceraian seperti saya harus berani mengambil langkah perubahan dan membangun diri. Jangan sampai perceraian malah membuat kita terpuruk tanpa masa depan," pungkas Ibu Afanti.

Frida Kurnia Photo Writer Frida Kurnia

Mahasiswi yang sedang Mencoba Peruntungannya dalam Menulis. Selamat Membaca!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya