Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?

Sunat perempuan termasuk pelanggaran HAM

Budaya sunat ternyata tidak hanya dilakukan pada kaum pria saja, perempuan juga. Dilansir dari data WHO, lebih dari 200 juta perempuan di 30 negara di dunia menjalani ritual sunat perempuan. Negara-negara miskin dan berkembanglah yang masih akrab dengan tradisi ini, sebut saja negara-negara di Afrika, Timur Tengah, dan Asia.

Di Indonesia sendiri sunat perempuan adalah hal yang dianggap wajar. Didukung dengan kentalnya adat, budaya, agama, serta dorongan masyarakat, menjadikan 'pemotongan' alat genital perempuan ini dianggap normal dan masih dilakukan hingga sekarang.

Padahal, WHO sudah menyatakan bahwa sunat perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Bertepatan dengan International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation pada 6 Februari, yuk ketahui lebih dalam mengenai hal ini.

1. Persebaran dan tradisi sunat perempuan di Indonesia

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?Unsplash/Sarah Ball

Di Indonesia angka sunat pada perempuan sangatlah tinggi. Menurut data UNICEF 2013, Gorontalo ada di posisi teratas mengantongi 83.7 persen, menyusul kemudian Bangka Belitung 83.2 persen, lalu Banten 79.2 persen, Kalimantan Selatan 78.7 persen, selanjutnya Riau 74.4 persen, kemudian Papua Barat 17.8 persen, disusul DI Yogyakarta 10.3 persen, Bali 6 persen, Papua 3.6 persen, dan NTT 2.7 persen.

Indonesia masuk jajaran 3 negara besar dengan angka sunat perempuan tertinggi setelah Gambia dan Mauritania. Dilansir The Jakarta Post, juru bicara UNICEF Indonesia Kinanti Pinta Karana mengatakan paling tidak 13,4 juta perempuan Indonesia berusia atau kurang dari 11 tahun mungkin sudah pernah menjalani sunat perempuan.

Dilansir dari Rappler, sebagian besar orang Indonesia menyunatkan anak perempuan karena anjuran agama (96 persen), anjuran adat atau budaya (94,3 persen), dan karena mayoritas warga kota melakukan hal tersebut (93,1 persen). 

Biasanya sunat dilakukan sewaktu bayi perempuan dibawah 1 tahun, demi menghindari trauma. Namun ada juga yang sengaja dilaksanakan sewaktu SD atau remaja, untuk menanamkan pentingnya budaya sunat dan melanjutkan tradisi ini.

Sunat perempuan di Indonesia masih bisa ditemukan di mana saja, bahkan di kota besar seperti Jakarta sekalipun. Seringnya, yang menjadi pelaku sunat adalah pemuka agama, penyedia layanan medis (dokter, perawat, bidan), pemimpin adat, orang yang dituakan, atau saudara sendiri –dan tak semua yang melakukan prosesi ini adalah perempuan.

2. Sunat perempuan adalah salah satu bentuk diskriminasi terhadap kaum hawa

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?Unsplash/Larm Rmah

Sunat pada perempuan juga dianggap sebagai sebuah tradisi untuk membersihkan seorang perempuan dengan cara menghilangkan bagian tubuh yang dianggap tidak bersih sehingga membuatnya cantik dan layak. Bahkan, tradisi ini dianggap untuk mempersiapkan perempuan sehingga menjadikannya pantas untuk dinikahi. 

Pemotongan beberapa bagian atau seluruh bagian alat genital pada perempuan ini juga dianggap bisa menekan libido seks. Bahkan di Bima, perempuan yang tidak disunat disamakan dengan pelacur dan dianggap binal. Mengacu terhadap kepercayaan masyarakat, tentunya ritual sunat perempuan adalah bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Seharusnya tak ada kriteria dan standar 'cantik' pada perempuan di masyarakat. Bukankah semua perempuan sudah indah sebagaimana dia diciptakan?

3. Metode sunat perempuan dan alat-alat yang digunakan

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?Unsplash/Linh Koi

Dilansir dari WHO, ada 4 metode yang digunakan dalam sunat perempuan.

  1. Clitoridectomy, pemotongan sebagian atau seluruh klitoris, atau selaput di atasnya.
  2. Excision, pemotongan sebagian atau seluruh klitoris dan/atau labia minora dengan atau tanpa memotong labia majora.
  3. Infibulation, mempersempit lubang vagina dengan selaput penutup, dengan memotong atau mengubah bentuk labia majora dan labia minora. Sedangkan klitoris tidak disentuh sama sekali.
  4. Tindakan lain yang melukai vagina tanpa tujuan medis, seperti menggaruk, menusuk, atau menggores area genital.
dm-player

Penggunaan alat-alat dalam tradisi sunat perempuan ini sangat beragam, dari mulai pisau, silet, potongan kaca. Sedangkan di Banten, simbolis dengan diusap air kunyit.

Baca Juga: Meski Diharapkan, Sebenarnya 7 Hal Ini Gak Harus Dilakukan Wanita

4. Mulai dari pendarahan hingga masalah buang air kecil, ini sederet kerugian yang akan ditanggung perempuan

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?Unsplash/Joseph Rosales

Tidak ada manfaat kesehatan yang akan dirasakan oleh perempuan yang sudah disunat. Justru, akan ada banyak efek negatif yang diperoleh. Mulai dari rasa sakit dan nyeri di area genital, pendarahan, demam, tetanus, masalah buang air kecil, syok, hingga kematian.

Untuk masalah jangka panjang meliputi masalah menstruasi, rasa sakit ketika berhubungan intim, keloid, komplikasi ketika melahirkan. Bahkan, sunat pada perempuan juga bisa menimbulkan trauma karena area genital diraba dan 'disakiti' oleh orang asing.

5. Menurut pedoman baru WHO, sunat perempuan adalah pelanggaran HAM

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?IDN Times/Sukma Shakti

Karena dilatarbelakangi kentalnya adat dan budaya –serta tanpa alasan medis, WHO akhirnya mengeluarkan pedoman baru yang mengatakan bahwa sunat perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. WHO pun mendesak agar tenaga kesehatan profesional tidak lagi melakukan prosedur macam ini. 

Sunat perempuan mencerminkan ketidaksetaraan, bahkan merupakan bentuk ekstrem diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini hampir selalu dilakukan pada anak di bawah umur dan merupakan pelanggaran hak anak.

Praktik ini juga melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan dan integritas fisik, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia, dan hak untuk hidup ketika prosedur tersebut mengakibatkan kematian.

6. Lantas pantaskah budaya ini dipertahankan?

Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan?Unsplash/Le Minh Phuong

Di kebanyakan lingkungan yang masih menganggap sunat perempuan wajar, menganggap bahwa tradisi dan budaya merupakan argumen yang paling kuat, meski tanpa didukung efek kesehatan.

Pemerintah Indonesia pernah mencoba melarang praktik sunat perempuan dengan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa kegiatan itu tidak membawa manfaat medis.

Namun melalui Fatwa MUI No 9A tahun 2008, Majelis Ulama Indonesia menetapkan bahwa sunat perempuan adalah bagian dari syiar Islam sehingga patut dilakukan dengan batasan-batasan hukum Islam.

Dilansir dari The Jakarta Post, Anung Sugihanto, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak di Kementerian Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2011, menyatakan bahwa pemerintah tidak mengakui sunat perempuan sebagai praktik medis.

Alasan di baliknya adalah bahwa pemerintah mengakui sunat perempuan hanya sebagai bagian dari budaya Indonesia. Sedangkan definisi pemerintah tentang sunat perempuan adalah 'tindakan menggaruk kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa melukai klitoris'.

Tentu penting adanya untuk menjaga adat, budaya, dan tradisi sebagai wujud cinta terhadap negeri sendiri. Namun, jika ternyata ternyata ada tradisi yang merugikan, apakah perlu untuk diteruskan?

Baca Juga: 7 Alasan Wanita Harus Punya Penghasilan Sendiri Setelah Menikah

Topik:

  • Pinka Wima
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya